Rabu, September 16, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Dugaan Intimidasi Kepsek SDN 2 Sukaraja Masuk Jalur Hukum, Disdik Pastikan KBM Tetap Kondusif

Gurilaps.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengambil langkah untuk memastikan aktivitas pendidikan di SDN 2 Sukaraja tetap berjalan aman dan kondusif. Persoalan dugaan intimidasi terhadap kepala sekolah kini diarahkan untuk ditangani melalui mekanisme hukum.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mendampingi Kepala SDN 2 Sukaraja, Siti Jualaeha, saat bertemu Bupati Sukabumi Asep Japar di Kantor Disdik, Selasa (1/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah koordinasi pemerintah daerah menyikapi persoalan yang disebut telah menimbulkan rasa tidak nyaman di lingkungan sekolah.

Siti menyampaikan kepada pihak terkait bahwa dirinya merasa tertekan dan khawatir atas kedatangan seorang pria berinisial AS yang disebut beberapa kali datang ke lingkungan sekolah dan membuat situasi tidak nyaman.

Karena khawatir kejadian serupa kembali terjadi, pihak sekolah sempat merekam salah satu peristiwa tersebut. Rekaman itu kemudian beredar di media sosial.

Namun, dugaan tindakan intimidasi tersebut kini tidak diselesaikan melalui ruang publik atau media sosial. Disdik mengarahkan persoalan yang diduga berkaitan dengan pelanggaran hukum untuk diproses melalui aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini menjadi perhatian kami. Keamanan guru dan kepala sekolah adalah prioritas agar proses belajar mengajar tidak terganggu,” kata Deden.

Menurut Deden, penanganan melalui jalur hukum diperlukan agar setiap dugaan pelanggaran dapat diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. Dengan demikian, penyelesaian perkara tidak berkembang menjadi persoalan yang justru mengganggu kegiatan pendidikan.

Sekolah Diminta Tetap Fokus pada Pembelajaran

Pengawas Bina SD Kecamatan Sukaraja, Ahmad Yani, mengatakan lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh warga pendidikan.

Ia menyebut persoalan serupa pernah terjadi di wilayah kerjanya. Karena itu, ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali terulang.

“Ini bukan kali pertama terjadi. Mudah-mudahan menjadi pelajaran ke depannya. Atas arahan Pak Kadisdik, alhamdulillah persoalan ini sudah diserahkan kepada proses hukum,” ujar Ahmad.

Menurut dia, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik membutuhkan suasana yang aman agar dapat menjalankan tugas masing-masing tanpa tekanan dari pihak luar.

Disdik Kabupaten Sukabumi pun mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui prosedur yang berlaku. Sementara itu, aktivitas pembelajaran di SDN 2 Sukaraja diharapkan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa setiap persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan perlu diselesaikan secara proporsional, berdasarkan fakta, serta menghormati proses hukum.

Hingga proses penanganan berjalan, seluruh pihak diharapkan menahan diri dan tidak mengambil kesimpulan sebelum ada hasil pemeriksaan dari aparat yang berwenang. (Nabil)***

Popular Articles