Selasa, September 15, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Fraksi DPRD Sukabumi Mulai Bedah Perubahan APBD 2026, Pemkab Dapat Sejumlah Catatan

Gurilaps.com — Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap penyampaian pandangan umum fraksi DPRD.

Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan mereka terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (4/9/2026).

Rapat digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah undangan.

Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut.

Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Perubahan APBD. Melalui pandangan fraksi, DPRD menyampaikan catatan dan masukan terhadap arah kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Bukan Sekadar Formalitas

Pandangan umum fraksi menjadi ruang bagi DPRD untuk memberikan respons terhadap Nota Pengantar Bupati sebelum pembahasan Raperda berlanjut ke tahapan berikutnya.

Sejumlah catatan, saran, masukan, maupun koreksi disampaikan masing-masing fraksi. Namun, materi rinci dari setiap pandangan fraksi tidak dijelaskan dalam informasi yang tersedia.

Karena itu, belum dapat disimpulkan apakah seluruh fraksi menyetujui substansi perubahan APBD atau memiliki keberatan terhadap pos anggaran tertentu.

Tahapan selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk membahas lebih lanjut materi Raperda Perubahan APBD 2026.

Proses tersebut sekaligus menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan peran legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. (YM)***

Popular Articles