Senin, Agustus 17, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Polemik Konser di Purwasedar, DPRD Sukabumi Dorong Dialog dan Hormati Keputusan Desa

Gurilaps.com – Polemik rencana konser “Ombak Reggae Live” di Kampung Lebak Nangsi, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Sukabumi.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Dadang Hermawan, mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi untuk menjaga situasi tetap kondusif menyusul adanya penolakan dari Pemerintah Desa Purwasedar dan unsur desa terhadap rencana kegiatan tersebut.

Dadang menegaskan, sikap yang disampaikannya bukan ditujukan terhadap genre musik tertentu. Menurut dia, persoalan utama yang perlu diperhatikan adalah potensi dampak kegiatan terhadap kondisi sosial dan keamanan lingkungan.

“Bukan membenci terhadap musiknya, tapi efeknya,” ujar Dadang.

Ia mengatakan, penolakan terhadap kegiatan tersebut telah disampaikan melalui sikap resmi di tingkat desa. Karena itu, menurutnya, keputusan dan aspirasi yang telah berkembang di wilayah Purwasedar perlu dihormati sembari mencari jalan komunikasi yang dapat diterima semua pihak.

Dadang bahkan mengaku memilih melakukan komunikasi dan mediasi secara langsung di tengah polemik tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik antara penyelenggara kegiatan dengan pemerintah desa maupun masyarakat.

“Kenapa saya coba komunikasikan? Dari isu ini sampai saya tidak ikut paripurna hari ini untuk mengomunikasikannya, itu karena bentuk kepedulian,” katanya.

Menurut Dadang, penyelenggara kegiatan sebaiknya mempertimbangkan kembali pelaksanaan acara apabila memang terdapat penolakan resmi dari pemerintah desa. Ia mengingatkan bahwa setiap kegiatan yang digelar di ruang publik tetap harus memperhatikan ketentuan dan perizinan yang berlaku.

“Kalau acara dipaksakan, aturan hukum yang akan berjalan,” ujarnya.

Dadang juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi persoalan yang dapat muncul apabila sebuah kegiatan tetap dilaksanakan tanpa adanya kesepahaman dengan pihak terkait. Menurutnya, aspek ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan perlu menjadi pertimbangan utama.

Dalam polemik tersebut, juga muncul informasi mengenai dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di sekitar dinamika kegiatan. Namun, informasi tersebut perlu dibuktikan melalui proses dan keterangan dari pihak berwenang sehingga tidak menjadi kesimpulan sebelum adanya kepastian hukum.

Dadang berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Ia menilai keputusan mengenai penyelenggaraan kegiatan harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat setempat, kewenangan pemerintah desa, serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang terpenting jangan sampai persoalan ini menimbulkan gejolak. Semua pihak harus menahan diri dan menghormati aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Polemik konser tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan kegiatan hiburan di tingkat lokal membutuhkan komunikasi yang baik antara panitia, pemerintah desa, aparat terkait, dan masyarakat agar kegiatan publik dapat berlangsung secara tertib tanpa mengabaikan aspirasi warga.***

Editor : Yosep M

Popular Articles