Selasa, September 15, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Perubahan APBD 2026 Sukabumi Masuk Meja DPRD, Tujuh Fraksi Soroti Rencana Anggaran Pemkab

Gurilaps.com — Rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 mulai mendapat sorotan dari DPRD. Tujuh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap usulan perubahan anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (4/9/2026).

Rapat dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta sejumlah undangan.

Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan yakni Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.

Mereka memberikan tanggapan terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026.

DPRD Beri Catatan Sebelum Anggaran Dibahas Lebih Lanjut

Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi ruang bagi DPRD untuk menilai sekaligus memberikan masukan terhadap arah perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Forum tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD. Setiap fraksi memiliki ruang untuk menyampaikan catatan, saran, maupun koreksi terhadap materi yang diajukan pemerintah daerah.

Namun, berdasarkan materi yang tersedia, belum dirinci substansi masing-masing pandangan fraksi. Karena itu, belum dapat disimpulkan adanya persetujuan ataupun penolakan fraksi terhadap keseluruhan Raperda Perubahan APBD 2026.

Yang jelas, seluruh pandangan tersebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum Raperda memasuki tahapan berikutnya.

Pemkab Akan Beri Jawaban

Setelah tujuh fraksi menyampaikan pandangan, pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi 2026 akan berlanjut.

Pemerintah daerah dijadwalkan memberikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pandangan yang telah disampaikan DPRD.

Tahapan ini menjadi penting karena jawaban pemerintah daerah nantinya akan memberikan penjelasan atas catatan dan pertanyaan yang muncul dalam pandangan umum fraksi.

Proses pembahasan kemudian menjadi ruang bagi DPRD dan Pemkab Sukabumi untuk menguji kembali rancangan perubahan anggaran sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada agenda paripurna, tetapi masih akan melalui sejumlah tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif. (Nabil)***

Popular Articles