Selasa, Agustus 4, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Liburan ke Sukabumi Makin Aman, Dishub Tata Parkir Wisata Lewat Program SOMEAH

GURILAPS.COM, SUKABUMI || Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi resmi memperkuat penataan sistem parkir di kawasan destinasi wisata melalui implementasi Program Parkir Wisata SOMEAH (Sopan, aMan, Endah, dan berkAH). Langkah strategis ini diambil untuk mengikis praktik pungutan liar (pungli) sekaligus mewujudkan pengelolaan parkir yang tertib, aman, dan transparan.

Program inovatif yang digagas oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi tersebut resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, di kawasan Pantai Istana Presiden (IP) Citepus, Palabuhanratu, pada Senin (3/8/2026).

Peluncuran ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga para pengelola objek dan pelaku usaha pariwisata se-Kabupaten Sukabumi.

Dukung Kelancaran Lalu Lintas Wisata

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, S.IP., menegaskan bahwa pembenahan tata kelola parkir memegang peranan krusial dalam mengurai kemacetan di jalur wisata. Selain memperlancar arus lalu lintas, sistem yang terstruktur diklaim akan mendongkrak kualitas pelayanan bagi para pelancong.

“Melalui Program Parkir Wisata SOMEAH, kami ingin menghadirkan layanan parkir yang semakin profesional, sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman saat berkunjung. Dengan demikian, kawasan wisata di Kabupaten Sukabumi akan semakin tertib, menarik, dan mampu memberikan pengalaman yang positif bagi setiap pengunjung,” ujar Mubtadi Latif saat memberikan keterangan di Palabuhanratu.

Menurut Mubtadi, pengelolaan kantong parkir secara profesional tidak hanya memberikan rasa aman bagi pemilik kendaraan, tetapi juga menjadi magnet penentu dalam meningkatkan daya saing pariwisata daerah di tingkat nasional.

Aturan Ketat Petugas Parkir SOMEAH

Dalam implementasinya di lapangan, Dishub menekankan lima standar pelayanan minimum yang wajib dipenuhi secara mutlak oleh seluruh pengelola dan juru parkir wisata, di antaranya:

* Legalitas Jelas: Wajib mengantongi izin operasional resmi dari pemerintah daerah.

* Atribut Resmi: Petugas di lapangan harus mengenakan identitas dan seragam penanda yang jelas.

* Transparansi Karcis: Menyerahkan karcis parkir resmi kepada setiap pengguna jasa tanpa terkecuali.

* Kepatuhan Tarif: Menerapkan tarif resmi yang mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

* Jaminan Keamanan: Menjamin penuh keamanan kendaraan yang berada di dalam area pengawasan mereka.

Kolaborasi Lintas Sektor

Dishub Kabupaten Sukabumi menilai keberhasilan program ini sepenuhnya bergantung pada komitmen sinergis antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola wisata, dan elemen masyarakat lokal.

Melalui integrasi program SOMEAH ini, Dishub berkomitmen melakukan pengawasan berkala di lapangan demi memastikan pelayanan publik berjalan optimal, mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi, sekaligus menjaga citra positif pariwisata Kabupaten Sukabumi. (Yosep M)***

Editor : Rd.Rama Ragamulya

Popular Articles