Gurilaps.com || DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-8 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD membahas dan mengambil keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, dilanjutkan dengan pembacaan persetujuan bersama serta penandatanganan berita acara antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan persetujuan Raperda merupakan hasil pembahasan bersama yang telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah mencapai kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah,” kata Budi.
Ia menegaskan, DPRD memberikan persetujuan disertai sejumlah rekomendasi dan catatan yang diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.
Pada kesempatan itu, Budi juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pencapaian ini patut disyukuri karena Kabupaten Sukabumi berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kali secara berturut-turut,” ujarnya.
Menurutnya, raihan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
DPRD berharap, disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah agar semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Yosep M)***
Editor : Opik


