GURILAPS.COM, JAKARTA || Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) memperingati hari jadi ke-23 dengan menggelar tasyakuran dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reintegrasi Pertamina untuk Kedaulatan Energi Nasional” di Hotel Gren Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/03/2026).
Dalam forum tersebut, FSPPB secara resmi mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Migas. Langkah ini dinilai sebagai solusi konstitusional untuk mengatasi ketidakpastian hukum dan memperkuat ketahanan energi di tengah memanasnya tensi geopolitik global.
Stagnasi Regulasi Mengancam Ketahanan Nasional
Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menegaskan bahwa stagnasi regulasi migas saat ini bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan sudah masuk ke ranah persoalan ketahanan nasional.
“FSPPB menilai Perpu merupakan instrumen konstitusional yang sah untuk memutus kebuntuan hukum, menata ulang tata kelola migas, dan memulihkan peran negara secara nyata dalam sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Arie.
Arie menyoroti paradoks besar di sektor energi nasional: produksi minyak Indonesia merosot dari 1,6 juta barel per hari menjadi hanya kisaran 600 ribu barel per hari, sementara kebutuhan terus meningkat. Dampaknya, Indonesia sangat bergantung pada impor, sehingga ketahanan energi menjadi sangat rentan terhadap gejolak harga dan gangguan pasokan internasional.
Menurutnya, kondisi ini merupakan dampak dari desain UU Nomor 22 Tahun 2001 yang cenderung menempatkan Pertamina hanya sebagai salah satu pelaku pasar, bukan instrumen utama negara.
“Kajian akademik menegaskan bahwa pengelolaan migas harus berada dalam kendali penuh pemerintah melalui BUMN sebagai representasi penguasaan negara,” tambahnya.
Dukungan dari Komite Nasional Kedaulatan Energi
Dukungan senada datang dari Komite Nasional Kedaulatan Energi. Sekjen Komite, Aam Abdul Salam, menyatakan bahwa reintegrasi Pertamina adalah sebuah kemestian untuk mencapai kedaulatan energi.
“Perpu adalah solusi konstitusi atas tata kelola SDA migas yang tidak kunjung selesai melalui perubahan UU. Pertamina harus dimandatkan sebagai wakil negara dalam tata kelola migas demi kemandirian energi yang sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat,” ungkap Aam.
Sinergi Elemen Bangsa dan Media
Hadir pula dalam acara tersebut, Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Aat Surya Safaat. Ia menekankan bahwa kedaulatan energi hanya bisa dicapai melalui persatuan seluruh elemen bangsa, termasuk dukungan dari insan pers.
“Kuncinya adalah the capital of your soul. Kami siap menyokong perubahan ini karena sebaik apa pun ide, tanpa bantuan media, gaungnya tidak akan maksimal,” kata Aat. Ia pun mengusulkan agar FSPPB terus konsisten bergerak, salah satunya dengan menggelar seminar lanjutan untuk menjaga momentum perjuangan kedaulatan energi nasional.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari akademisi, pengamat energi, serikat pekerja, mahasiswa, hingga tokoh-tokoh nasional. (M.Rafi Asyam)***
Editor : M.Nabil


